Berita15 - Nama Ibas yang disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin harus diusut. Nama Ibas jelas tertera pada dokumen yang dimiliki Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis.
Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut informasi mengenai aliran dana Grup Permai ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap memvalidasi atau menguji kebenaran informasi mengenai aliran uang 200.000 dollar AS ke putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Setiap keterangan, pengakuan dari saksi dan tersangka, itu tentu oleh KPK divalidasi,” kata Johan di Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Dia menanggapi informasi yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Kamis (14/3/2013).
Yulianis membenarkan adanya aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas dari Grup Permai saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat pada 2010. “Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,” kata Yulianis.
Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK. Untuk diketahui, Yulianis merupakan salah seorang saksi penting dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Grup Permai.
Yulianis yang memegang catatan keuangan perusahaan tersebut kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara it, menurut Johan, informasi yang disampaikan Yulianis ini belum tentu benar. Mengenai kemungkinan KPK akan meminta keterangan Ibas untuk menguji kebenaran informasi tersebut, Johan mengatakan bahwa validasi tidak selamanya dilakukan dengan meminta keterangan pihak yang disebut. “Validasi itu bisa dilakukan tanpa memanggil orang yang dituduh.
Validasi dilakukan untuk mengecek apa keterangan itu benar atau tidak,” katanya.
Johan juga mengungkapkan, tidak ada hambatan bagi KPK mengusut informasi mengenai keterlibatan siapa pun, bahkan anak Presiden sekalipun. “Kita tidak ada hambatan apa pun,” ujarnya saat ditanya apakah KPK terhambat status Ibas yang merupakan putra bungsu Presiden tersebut.
Johan lebih jauh mengatakan, KPK sejauh ini belum menerima informasi mengenai aliran dana ke Ibas. Dia pun mempersilakan masyarakat jika memiliki informasi untuk melaporkannya kepada KPK.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Edhi Baskoro Yudhoyono. Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, ucapan Yulianis tentang keterlibatan Ibas putra presiden SBY harus ditindaklanjuti. Ibas memang mendapat uang dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. “Jangan sampai karena anak penguasa, Ibas tidak diprioritaskan untuk diperiksa,” kata Ade ketika dihubungi Jumat, 15 Maret 2013. Akurat atau tidaknya keterangan Yulianis, kata Ade, tetap harus diverivikasi secepatnya. Di depan hukum, apapun posisi Ibas tetap harus diperiksa karena dikatakan terlibat dalam penyuapan tersebut.
Ade memprediksi jika Ibas diperiksa bahkan ditetapkan sebagai tersangka, akan muncul guncangan di internal Partai Demokrat. “Ibas kan merepresentasikan bapaknya,” kata Ade.
Dipanggilnya Ibas oleh KPK sebagai apapun akan memperuncing pertarungan faksi-faksi dari kubu mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum dengan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS.
Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.
Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS. Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.


0 komentar:
Posting Komentar